Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dai unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama kebudayaan dan bahasa. Berikut penjelasan singkat mengenai masing-masing unsur pembentuk Identitas Nasional Bangsa Indonesia.
1.
SUKU BANGSA
Suku bangsa
adalah golongan sosial yang khusus yang
bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur
dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi
penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 210 juta. Dari jumlah
tersebut diperkirakan separuhnya beretnis Jawa. Sisanya terdiri dari
etnis-etnis yang mendiami kepulauan di luar Jawa seperti suku Makassar-Bugis
(3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%) dan suku-suku lainnya. Mereka
mendiami daerah-daerah tertentu sehingga mereka dapat dikenali dari daerah mana
asalnya. Etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% dari populasi Indonesia, tetapi
mereka menyebar ke seluruh kepulauan Indonesia. Mayoritas dari mereka bermukim
di perkotaan.
2.
AGAMA
Bangsa Indonesia
dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di
nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama
Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Tetapi
sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara
dihapuskan.
Dari
agama-agama di atas, agama Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas
bangsa Indonesia. Dalam Islam terdapat banyak golongan dan kelompok pemahaman
misalnya kelompok Islam santri untuk menunjukkan keislaman yang kuat dan Islam
Abangan atau Islam Nominal bagi masyarakat Islam di daerah Jawa. Sedangkan di kalangan kelompok santri
sendiri perbedaan pemahaman dan pengalaman Islam dikenal dengan kelompok
modernis dan tradisionalis. Kelompok pertama lebih berorientasi pada pencarian
tafsir baru atau ijtihad atas wahyu Allah. Sedangkan kelompok tradisionalis
lebih menyandarkan pengalaman agamanya pada pendapat-pendapat ulama.
Karena
Indonesia merupakan Negara yang multi agama, maka Indonesia dapat dikatakan
sebagai Negara yang rawan terhadap disintegrasi bangsa. Banyak kasus
disintegraasi bangsa yang terhadi akhir-akhir ini melibatkan agama sebagai
faktor penyebabnya. Misalnya, kasus Ambon yang seringkali diisukan sebagai
pertikaian antara dua kelompok agama
meskipun isu ini belum tentu benar. Akan tetapi isu agama adalah salah satu isu
yang mudah menciptakan konflik. Salah satu jalan yang dapat mengurangi resiko
konflik antar agama, perlunya diciptakan tradisi saling menghormati antar
agama-agama yang ada (Franz Magnis Suseno, 1995:174). Menghormati berarti mengakui secara positif dalam
agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain. Sikap
saling menghormati dan menghargai perbedaan memungkinkan penganut agama-agama
yang berbeda bersama-sama berjuang demi pembangunan yang sesuai dengan martabat
yang diterima manusia dari Tuhan.
3.
KEBUDAYAAN
Kebudayaan
adalah pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakan
patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau
yang seharusnya (world view) maupun
yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari (ethos).
Seperti
banyaknya suku bangsa yang dimiliki nusantara, demikian pula dengan kebudayaan.
Terdapat ratusan kebudayaan bangsa Indonesia yang membentuk identitas
nasionalnya sebagai bangsa yang dilahirkan dengan kemajemukan identitasnya.
4.
BAHASA
Bahasa merupakan unsur
pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sistem perlambang yang
secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan
sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang
mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah
kemerdekaan, Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia
dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang
mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku
di nusantara, bahasa melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan
internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku
bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Pada
tahun 1928 bahasa Melayu mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun
tersebut, melalui peristiwa Sumpah Pemuda Indonesia, para tokoh pemuda dari
berbagai latar belakang suku dan kebudayaan menetapkan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan bangsa Indonesia.
(Source: TIM ICCE UIN JAKARTA. 2000. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, & Masyarakat Madani)
× 『rui@96yR』【butterflyuu】 ×
増原 紀花
増原 紀花
aku minta berikut ini adalah unsur pembentuk identitas nasional kecuali
BalasHapus