Akuntansi CSR



Dalam sejumlah tulisan, saya juga telah berupaya merumuskan rerangka konseptual akuntansi CSR. Secara konseptual, akuntansi CSR dapat didefinisikan sebagai berikut: “Suatu proses pengukuran, pencatatan, pelaporan, dan pengungkapan informasi terkait dampak sosial dan lingkungan dari tindakan-tindakan ekonomi perusahaan terhadap kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat atau yang menjadi stakeholder perusahaan.”
(*nb: “Saya” dalam artikel ini adalah penulis buku. Sumber referensi tertera di paling bawah artikel ini.)

 
Ada dua dimensi utama dalam akuntansi CSR. Pertama, melaporkan dan mengungkapkan costs dan benefits dari aktivitas ekonomi perusahaan yang secara langsung berdampak terhadap profitabilitas bottom-line (laba). Costs dan benefits tersebut bisa dihitung dan dikuantifikasi secara akuntansi. Kedua, melaporkan costs dan benefits dari aktivitas ekonomi perusahaan yang berdampak langsung terhadap individu, masyarakat, dan lingkungan. Benefits itu sulit dikuantifikasi sehingga pelaporannya harus dilakukan secara kualitatif.

Akuntansi CSR memiliki tiga tujuan (Dellaportas, dkk, 2005.).
Pertama, mengidentifikasi, mengukur, mencatat, dan melaporkan semua informasi terkait dampak (impacts) dan costs dari aktivitas bisnis yang secara langsung serta tidak langsung berdampak terhadap profitabilitas perusahaan dan kualitas sosial serta lingkungan. Costs tersebut mencakup private costs dan public costs. Private costs mencakup biaya bahan baku, tenaga kerja, dan overhead. Sementara public costs mencakup biaya-biaya untuk pencegahan dan pemulihan kesehatan masyarakat serta lingkungan yang diakibatkan oleh emosis proses industri, polusi, pencemaran, dan kerusakan lingkungan. Costs yang timbul akibat tuntutan atau aksi masyarakat juga bisa dikategorikan dalam public costs.
Proses akuntansi untuk memperhitungkan semua cost tersebut disebut total impact accounting. Semua cost itu diperlakukan sebagai beban periodik (expense) sedangkan pelaporannya bisa terintegrasi dalam laporan laba-rugi atau melalui pelaporan nilai tambah (value-added statement).

Kedua, mengestimasi, mencatat, dan melaporkan dampak, costs, serta benefits dari suatu proyek baik yang terukur maupun sulit terukur terhadap masyarakat dan lingkungan. Metode akuntansinya disebut socio-economic accounting. Perlakuan akuntansi atas costs tersebut adalah sebagai beban periodik atau sebagai pengeluaran investasi, tergantung pada estimasi tingkat kesuksesan atau umur manfaat ekonomis suatu proyek.
Jika tingkat kesuksesan dan umur manfaat ekonomisnya sulit diprediksi, semua costs-nya bisa langsung diakui sebagai beban periodik dan dilaporkan dalam laporan laba-rugi. Namun, jika manfaat ekonomisnya bisa diestimasi, semua costs-nya bisa diakui sebagai investasi yang bisa dikapitalisasi. Harus diingat, karena benefits-nya sulit diukur secara moneter, pengungkapannya dalam pelaporan keuangan bisa dinyatakan secara kualitatif.

Ketiga, mengidentifikasi, mencatat, dan mengungkapkan informasi terkait pengorbanan sumber-sumber ekonomi entitas untuk program-program CSR dalam jangka panjang. Sebagai contoh, investasi dalam teknologi yang ramah lingkungan, penghijauan dan kelestarian alam, beasiswa pendidikan, pelatihan dan pengembangan bagi masyarakat setempat, dan kemitraan bisnis dengan masyarakat sekitar. Untuk melaksanakannya, perusahaan harus mengalokasikan dana CSR secara permanen dan dilaporkan dalam kelompok aset/aktiva tidak berwujud (intangible assets).





(Source: Lako, Andreas. 2011. Dekonstruksi CSR dan Reformasi Paradigma Bisnis & Akutansi. Jakarta: Penerbit Erlangga. hal. 11-13)

× 『rui@96yR』【butterflyuu】 ×

Komentar