Akuntansi CSR
Dalam
sejumlah tulisan, saya juga telah berupaya merumuskan rerangka konseptual
akuntansi CSR. Secara konseptual, akuntansi CSR dapat didefinisikan sebagai
berikut: “Suatu proses pengukuran,
pencatatan, pelaporan, dan pengungkapan informasi terkait dampak sosial dan
lingkungan dari tindakan-tindakan ekonomi perusahaan terhadap kelompok-kelompok
tertentu dalam masyarakat atau yang menjadi stakeholder perusahaan.”
(*nb: “Saya” dalam artikel
ini adalah penulis buku. Sumber referensi tertera di paling bawah artikel ini.)
Ada
dua dimensi utama dalam akuntansi CSR. Pertama, melaporkan dan
mengungkapkan costs dan benefits dari aktivitas ekonomi
perusahaan yang secara langsung berdampak terhadap profitabilitas bottom-line (laba). Costs dan benefits tersebut
bisa dihitung dan dikuantifikasi secara akuntansi. Kedua, melaporkan costs dan benefits dari aktivitas ekonomi perusahaan yang berdampak langsung
terhadap individu, masyarakat, dan lingkungan. Benefits itu sulit dikuantifikasi sehingga pelaporannya harus
dilakukan secara kualitatif.
Akuntansi
CSR memiliki tiga tujuan (Dellaportas, dkk, 2005.).
Pertama, mengidentifikasi, mengukur, mencatat, dan melaporkan
semua informasi terkait dampak (impacts)
dan costs dari aktivitas bisnis yang
secara langsung serta tidak langsung berdampak terhadap profitabilitas
perusahaan dan kualitas sosial serta lingkungan. Costs tersebut mencakup private
costs dan public costs. Private costs mencakup biaya bahan baku,
tenaga kerja, dan overhead. Sementara public
costs mencakup biaya-biaya untuk pencegahan dan pemulihan kesehatan
masyarakat serta lingkungan yang diakibatkan oleh emosis proses industri,
polusi, pencemaran, dan kerusakan lingkungan. Costs yang timbul akibat tuntutan atau aksi masyarakat juga bisa
dikategorikan dalam public costs.
Proses
akuntansi untuk memperhitungkan semua cost
tersebut disebut total impact
accounting. Semua cost itu
diperlakukan sebagai beban periodik (expense)
sedangkan pelaporannya bisa terintegrasi dalam laporan laba-rugi atau melalui
pelaporan nilai tambah (value-added
statement).
Kedua, mengestimasi, mencatat, dan melaporkan dampak, costs, serta benefits dari suatu proyek baik yang terukur maupun sulit terukur
terhadap masyarakat dan lingkungan. Metode akuntansinya disebut socio-economic accounting. Perlakuan
akuntansi atas costs tersebut adalah
sebagai beban periodik atau sebagai pengeluaran investasi, tergantung pada
estimasi tingkat kesuksesan atau umur manfaat ekonomis suatu proyek.
Jika
tingkat kesuksesan dan umur manfaat ekonomisnya sulit diprediksi, semua costs-nya bisa langsung diakui sebagai
beban periodik dan dilaporkan dalam laporan laba-rugi. Namun, jika manfaat
ekonomisnya bisa diestimasi, semua costs-nya
bisa diakui sebagai investasi yang bisa dikapitalisasi. Harus diingat, karena benefits-nya sulit diukur secara
moneter, pengungkapannya dalam pelaporan keuangan bisa dinyatakan secara
kualitatif.
Ketiga, mengidentifikasi, mencatat, dan mengungkapkan
informasi terkait pengorbanan sumber-sumber ekonomi entitas untuk
program-program CSR dalam jangka panjang. Sebagai contoh, investasi dalam
teknologi yang ramah lingkungan, penghijauan dan kelestarian alam, beasiswa
pendidikan, pelatihan dan pengembangan bagi masyarakat setempat, dan kemitraan
bisnis dengan masyarakat sekitar. Untuk melaksanakannya, perusahaan harus
mengalokasikan dana CSR secara permanen dan dilaporkan dalam kelompok
aset/aktiva tidak berwujud (intangible
assets).
(Source: Lako, Andreas. 2011. Dekonstruksi CSR dan Reformasi Paradigma Bisnis &
Akutansi. Jakarta: Penerbit Erlangga. hal. 11-13)
× 『rui@96yR』【butterflyuu】 ×
Komentar
Posting Komentar